C.4. Sumber Daya Manusia
Dosen tidak tetap.
Tabel 3.a.4) LKPS
NDTT = Jumlah dosen tidak tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi.
NDT = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi.
PDTT = (NDTT / (NDTT + NDT)) x 100%
Name | Dec | Score |
---|---|---|
Name | Dec | Score |